KPK Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG di PT Pertamina 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/RMOL
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ke tahap penyidikan. Namun, detail dan tersangkanya belum diumumkan secara resmi.


"Ini memang betul, kami belum mengumumkan secara detail," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Kamis (31/3).

Menurut Karyoto, ada banyak faktor yang membuat KPK belum bisa membeberkan detail siapa tersangka dan perkaranya kepada publik.

"Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik, nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," pungkas Karyoto seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

KPK pun telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani KPK.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.