Soroti Dugaan Penahanan Ijazah di Surabaya, DPRD Minta Dispendik Jatim Turun Tangan

Suwandy Firdaus/net
Suwandy Firdaus/net

Aksi protes sejumlah wali murid dan siswa di Surabaya lantaran ijazah mereka masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi iuran sekolah. Nampaknya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Jatim.


Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus meminta agar informasi adanya penahanan ijazah di beberapa SMA di Surabaya segera diselesaikan, agar tidak merugikan siswa.

Menurut dia, fenomena tersebut sering terjadi saat kelulusan, sehingga sistem Pendidikan harus diperbaiki.

“Saya pikir itu diselesaikan di internal sekolah. Penahanan ijazah kan sering terjadi setiap tahun ada ketika ada kelulusan. Ini harus ada langkah bijaksana antara cabang dinas dan sekolah, kalau perlu kebijakan lebih tinggi harus diselesaikan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim,” katanya pada Selasa (14/6).

Politisi Partai Nasdem Jatim itu juga meminta agar Komite Sekolah tidak terlalu mengurusi kebijakan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah.

Dikatakan dia, semua yang berkaitan dengan hal tersebut, menjadi ranah Dinas Pendidikan (Dispendik), sehingga tidak seharusnya ikut campur terlalu mendalam.

“Komite tidak punya hak mengatur hal-hal dalam sekolah. Komite dibentuk supaya komunikasi dengan orang tua lebih baik. Komite seharusnya ikut menjembatani supaya tidak ada masalah di sekolah tersebut,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Mojokerto-Jombang itu.

Dia mendorong agar ada proses komunikasi, antara wali murid dan pihak sekolah. Sehingga, permasalahan penahanan ijazah itu bisa segera selesai dan masa depan siswa tidak terganggu.

“Ya memang tidak dibenarkan dan seharusnya tidak ada (penahanan ijazah). Kan ada proses komunikasi lebih baik dan jangan membuat wali murid kurang nyaman,” pungkasnya.