IKA PMII Banyuwangi Advokasi Santri Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Pesantren

Ketua Umum PC IKA PMII Banyuwangi, Agus Baidlowi (kanan) bersama Sekum Achmad Ali Waffa/RMOLJatim
Ketua Umum PC IKA PMII Banyuwangi, Agus Baidlowi (kanan) bersama Sekum Achmad Ali Waffa/RMOLJatim

Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Banyuwangi telah melakukan pendampingan dan advokasi atas kasus pencabulan santri di bawah umur yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren.


Sekretaris Umum PC IKA PMII Banyuwangi, Achmad Ali Waffa mengatakan, kasus ini harus segera ditangani secepatnya. Hal itu agar imbas yang ditimbulkan tidak semakin meluas terhadap pesantren lainnya.

"Dalam hal ini beberapa anggota IKA PMII telah melakukan penelusuran dan pendampingan terhadap korban. Kita juga bekerja senyap mengadvokasi para korban," kata Ali Waffa kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/6).

"Selanjutnya keterangan hasil lebih lanjut akan disampaikan kemudian. Karena para senior juga sudah bergerak," imbuhnya.

BACA JUGA: Diduga Cabuli 6 Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi

Dari hasil penelusuran, ada santri yang mengaku sebagai korban dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan santri dibawah umur. Saat ini, kata dia, IKA PMII tengah memberikan pendampingan.

"Kalau dirasa perlu akan dikawal sampai pelaporan dan didampingi untuk berkomunikasi dengan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," katanya.

Dari hasil analisa IKA PMII, terduga pelaku melakukan perbuatan itu secara sadar dengan target yang diduga sudah ditetapkan. Misalnya, santri putri yang sedang tidak dalam waktu belajar.

Bahkan, perilaku menyimpang secara seksual itu disebut-sebut sebagai predator anak. Pasalnya selain santri putri, santri putra juga menjadi korban syahwat oknum pengasuh ponpes di Kecamatan Singojuruh, FA.

"Makanya penting kepada aparat kepolisian untuk bergerak cepat untuk menangkap dan mengintrogasi. Karena diduga korbannya banyak analisa kita," ujar Waffa sapaannya.

Bahkan, lanjutnya, menurut Ketua Umum PC IKA PMII Banyuwangi Agus Baidlowi, perilaku menyimpang yang mencoreng nama baik pesantren itu patut dikutuk secara keras.

"Kita menyebutnya perilaku seperti itu predator anak," pungkas Ali Waffa.

Sebelumnya, seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh dilaporkan telah mencabuli santrinya kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. 

Oknum yang berinisial FA tersebut juga telah berstatus saksi terlapor. Polisi juga telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news