Gugatan Dewan Kesenian Surabaya di PTUN, Sekkota Dinilai Salahgunakan Kewenangan

Kuasa hukum Dewan Kesenian Surabaya usai persidangan di PTUN Surabaya/RMOLJatim
Kuasa hukum Dewan Kesenian Surabaya usai persidangan di PTUN Surabaya/RMOLJatim

Penolakan pengukuhan dan pelantikan pengurus Dewan Kesenian Surabaya (DKS) periode 2020-2024 oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mulai disidangkan.


Dalam sidang agenda pemeriksaan permulaan tersebut menguak fakta baru jika surat Pemerintah Kota Surabaya Nomor: 430/5535/436.7.16/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang Penolakan Permohonan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DKS di bawah kepemimpinan Chrisman Hadi dinilai telah terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Dalam surat penolakan itu yang tanda tangan bukan Walikota tapi Sekkota," kata Atok Rahmad Windarto selaku kuasa hukum penggugat saat ditemui usai persidangan di PTUN Surabaya, Rabu (6/7).

Menurutnya, tindakan Sekkota merupakan penyalahgunaan wewenang karena bertindak sendiri tanpa sepengetahuan Walikota Surabaya.

"Ini bisa jadi merupakan bentuk dari Mal-Wewenang," ujar Atok dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Chrisman Hadi selaku penggugat semakin yakin jika surat penolakan dari Pemkot Surabaya cacat administrasi dan cacat wewenang.

"Saya jadi curiga, jangan-jangan penolakannya itu manuvernya Sekkota sendiri, dan bukan keputusan dari Walikota Surabaya," katanya.

Ketua DKS terpilih ini pun berharap agar seluruh Seniman Indonesia juga ikut mengawal dan mendukung gugatannya tersebut.

 “Ini adalah upaya dari para seniman Surabaya untuk mencari keadilan dan kebenaran, agar rakyat tidak terus-menerus diperlakukan sewenang-wewenang oleh penguasa," tandasnya.

Diketahui, gugatan tersebut dilayangkan Chrisman Hadi akibat adanya penolakan dari Walikota Surabaya terkait dengan permohonan pengukuhan dan pelantikan pengurus Dewan Kesenian Surabaya periode 2020-2024.

Chrisman Hadi merupakan Ketua DKS yang telah dipilih melalui Musyawarah Pemilihan DKS di tahun 2019, yang dihadiri oleh 129 orang seniman se-Surabaya.

Di dalam musyawarah tersebut, para seniman se-Surabaya telah sepakat memilih Chrisman Hadi sebagai Ketua DKS periode 2020-2024, dengan mengalahkan 5 orang kandidat lainnya.