Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi menjadi Pemantau Pemilu 2024. Hal ini setelah dilakukan serah terima sertifikasi di Bawaslu RI.
- KPU Didesak Beri Sanksi Parpol Pencatut 98 Orang Anggota KPUD sebagai Kader Partai
- PB PMII: Rakyat Jangan Pilih Capres Desain Oligarki di Pemilu 2024
- Gagal Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, PB PMII Desak Jokowi Copot Mendag Lutfi
"PB PMII secara kelembagaan dinyatakan resmi oleh Bawaslu RI menjadi pemantau Pemilu di tahun 2024, setelah serah terima sertifikasi pemantaun pemilu dari Bawaslu RI," jelas Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu kepada wartawan, Rabu (3/8).
Hasnu mengatakan, Pemantau Pemilu PB PMII yag akan mengawal pelaksanaan pemilu 2024 mulai dari pra pemilu, pelaksaan dan pasca pemilu, terdiri dari beberapa divisi.
Di antaranya, divisi kesekretariatan dan finance, divisi pemantauan, divisi hukum dan advokasi, divisi media informasi dan kampanye, divisi pendidikan pemilih, serta divisi data dan riset.
"Divisi-divisi tersebut akan digerakkan secara optimal dalam melakukan tugas dan fungsinya masing-masing. Hal itu sangat penting, agar tim pemantau pemilu PMII benar-benar menjalankan tugasnya secara optimal," terangnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Wakil Sekjen PB PMII Bidang Politik Hukum dan HAM ini mengungkapkan, adapun isu utama tim Pemantau Pemilu PB PMII seperti partisipasi masyarakat, politik uang, hoax dan isu Sara.
Di lain aspek, lanjutnya, tim Pemantau Pemilu PB PMII juga akan mengawal secara ketat terkait beberapa hal penting seperti partisipasi dan kepastian setiap tahapan pemilu, anggaran pemilu, penegakan hukum, dan oligarki Pemilu 2024.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!