Begini Arahan Kapolda Metro Terkait Empat Anggotanya Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi arahan terkait empat Perwira Menengah (Pamen) yang diduga terlibat kasus penembakan Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.


Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Fadil Imran meminta agar para anggotanya mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut.

"Kalau Kapolda Metro, arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/8).

Kapolda Metro Jaya, kata Zulpan, memastikan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan merintangi apalagi menghalang-halangi tim khusus Mabes Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir Yosua ini. Zulpan menegaskan kalau setiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diambil keterangannya oleh Tim khusus bentukan Kapolri nanti.

"Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan.

Diketahui, ada empat orang personel Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang telah diperiksa lantaran diduga terlibat dalam rekayasa kasus tewasnya Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (14/8). Dari empat Pamen itu, satu orang Pamen yaitu Wadireskrimum Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Jerry Siagian telah ditahan di tempat khusus (Patsus) yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sementara tiga Pamen lainnya yaitu Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim ditahan di Patsus, Provost, Divisi Propam Polri.