Gelar Sosialisasi Verfak, KPU Bondowoso Paparkan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Parpol

Ketua KPU Bondowoso, Junaidi/RMOLJatim
Ketua KPU Bondowoso, Junaidi/RMOLJatim

Sosialisasi dan verifikasi faktual (verfak) digelar KPU Bondowoso untuk kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.


Rencana verfak tersebut akan dilaksanakan oleh KPU Bondowoso mulai 15 Oktober hingga 20 hari kedepan. 

Ketua KPU Bondowoso, Junaidi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu, Aparat Penegak Hukum, Camat dan stakeholder terkait.

Menurutnya, secara teknis yakni verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat kabupaten. Terdiri dari ketua partai, sekretaris dan bendahara.

"Kita akan mendatangi kesekretariatan partai politik tersebut," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/10). 

Menurutnya, kedua terdapat verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Di Kabupaten Bondowoso sendiri, ada beberapa partai yang perlu verifikasi keanggotaannya.

"Sesuai gak dengan KTP dan KTA-nya. Sesuai gak alamatnya. Misalnya di Bondowoso ada 200 anggota partai politik yang diverifikasi faktual, ya 200 itu yang verifikasi. Waktunya cukup lama hingga Desember," tuturnya. 

Sementara jumlah anggota dari masing-masing partai politik yang akan diverifikasi faktual, ada ketentuan tersendiri. 

Menurutnya, untuk Kabupaten Bondowoso, jumlah keanggotaan partai politik itu 802. Namun semakin banyak partai politik menyerahkan keanggotaan yang dibuktikan dengan KTP dan KTA, maka yang diverifikasi akan semakin sedikit.

"Semakin sedikit mereka menyerahkan keanggotaan melalui KTP dan KTA, maka semakin sedikit yang kita verifikasi. Misalnya 800 lebih, maka bisa 200 lebih untuk dilakukan verifikasi faktual," jelas dia.

Pihaknya berharap partai politik di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyiapkan keanggotaannya. 

"Keanggotaan di Bondowoso itu harus 802 minimal. Harapan saya memenuhi syarat dari semua untuk melakukan verifikasi. Kalau tidak memenuhi syarat jadi persoalan kan. Saya harap tidak ada persoalan," pungkasnya.