Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Klas I Malang, Polisi Akui Belum Terima Laporan

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Dugaan peredaran narkoba yang digagalkan oleh salah seorang petugas Lapas Klas I Malang, Abdul Aziz hingga rumahnya diteror bom ternyata belum sampai ke meja Polisi.


Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/10).

"Belum monitor saya, di saya nihil," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Madura (DPP) AMI)!Baihaki Akbar mengatakan, peredaran narkoba di Lapas Malang tersebut diduga melibatkan orang dalam sebagai penyuplai. Orang dalam tersebut merupakan petugas lapas berinisial W yang saat ini dikabarkan telah diperiksa oleh internal Lapas dan dan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baihaki pun meminta agar Kalapas Klas I  Malang Hari Azhari untuk berkata jujur dan melaporkan dugaan peredaran narkoba tersebut ke pihak kepolisian.

"Kalapas terkesan melakukan pembiaran dan menutup-nutupi, dikarenakan oknum sipir berinisial W tersebut sampai detik ini masih belum diserahkan kepada pihak kepolisian, padahal dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh internal pihak Lapas dan Kanwil Kemenkumham Jatim oknum sipir W tersebut sudah terbukti," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/10).

Diberitakan sebelumnya, dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas I Malang ini bermula dari teror bom di rumah salah Abdul Aziz, salah seorang petugas lapas yang sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/10).