Malam Ini, KPK Umumkan Status Wakil Ketua DPRD Jatim Pasca OTT di Surabaya

Sahat Tua Simanjuntak saat tiba di Gedung KPK/RMOL
Sahat Tua Simanjuntak saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan nasib Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan tiga orang lainnya yang terjaring tangkap tangan.


Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, hingga petang ini, tim penindakan KPK dengan pimpinan KPK belum melakukan gelar perkara.

Mengingat, tim penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terjaring tangkap tangan atau OTT di Surabaya, pada Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12).

"Belum (ekspose)," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis petang (15/12).

Artinya, tim penindakan KPK bersama dengan pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara pada malam ini.

Rencananya, pada malam nanti hingga Jumat dini hari (16/12) akan disampaikan kepada publik nasib keempat orang tersebut.

"Nanti (uang yang diamankan) dibahas setelah expose," pungkas Firli.

Selain Sahat, tiga orang lainnya yang turut terjaring tangkap tangan KPK merupakan Staf Ahli DPRD Jatim dan berasal dari pihak swasta. Mereka diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempatnya telah tiba dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.43 WIB. Keempatnya pun terlihat sudah membawa sebuah tas.