Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan nasib Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan tiga orang lainnya yang terjaring tangkap tangan.
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, hingga petang ini, tim penindakan KPK dengan pimpinan KPK belum melakukan gelar perkara.
Mengingat, tim penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terjaring tangkap tangan atau OTT di Surabaya, pada Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12).
"Belum (ekspose)," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis petang (15/12).
Artinya, tim penindakan KPK bersama dengan pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara pada malam ini.
Rencananya, pada malam nanti hingga Jumat dini hari (16/12) akan disampaikan kepada publik nasib keempat orang tersebut.
"Nanti (uang yang diamankan) dibahas setelah expose," pungkas Firli.
Selain Sahat, tiga orang lainnya yang turut terjaring tangkap tangan KPK merupakan Staf Ahli DPRD Jatim dan berasal dari pihak swasta. Mereka diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Keempatnya telah tiba dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.43 WIB. Keempatnya pun terlihat sudah membawa sebuah tas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suwandy Firdaus Imbau Sekolah Tunda Kegiatan Study Tour Luar Kota
- Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi
- Gelar Aspirasi Run 2025, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi dan Salurkan Aspirasi Lewat Olahraga