Ruang Server CCTV DPRD Jatim juga Disegel KPK

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Setelah menggeledah ruangan Kabag Rapat dan Risalah DPRD Jawa Timur, KPK juga melakukan pengecekan yang akhirnya juga menyegel ruang server CCTV. Otomatis, saat ini ada tiga ruangan yang telah dilakukan penyegelan di gedung DPRD Jatim. 


Dari pantauan, petugas KPK yang melakukan penggeledahan pun meminta awak media menjauh dari lokasi tempat penyelidikan. "Sebentar, silahkan turun cuma 10 menit. Silahkan keluar," ujar seorang penyidik KPK. 

Seperti diketahui,  KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron membenarkan operasi tersebut. Dirinya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah terlibat dalam tindak pidana korupsi.  

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 14 Desember 2022,” katanya pada Kamis (15/12).

Kendati demikian, Ghufron masih belum bersedia merinci dengan jelas siapa saja pihak yang diamankan. Namun ia memastikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang penyelenggara negara yang terlibat tindak pidana korupsi.  

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” terangnya.  

Ghufron pun meminta kepada masyarakat untuk memberi waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Ia menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.