Lagi, Belasan Penyidik KPK Geledah Kantor DPRD Jatim

Para penyidik KPK saat menggeledah kantor DPRD Jatim/RMOLJatim
Para penyidik KPK saat menggeledah kantor DPRD Jatim/RMOLJatim

Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur pada Senin sore (18/12).


Mereka mencari bukti tambahan untuk pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Dari pantauan, penggeledahan tersebut mendapatkan pengawalan beberapa Brimob Polda Jatim dengan membawa beberapa koper besar. Mereka mendatangi gedung DPRD Jatim dengan mengendarai enam unit mobil, sekitar pukul 14.11 WIB.

Ketika memasuki ruangan DPRD Jatim, para penyidik KPK melarang beberapa jurnalis yang ingin mengambil gambar prosesi penggeledahan.

"Darimana! Kamu wartawan, mau dianggap melanggar ITE karena mengambil gambar penyidikan," kata salah satu penyidik KPK.

Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan gedung DPRD Jatim.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Rabu 14 Desember 2022 malam.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tertangkap tangan oleh KPK karena kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim.