Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur pada Senin sore (18/12).
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Mereka mencari bukti tambahan untuk pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Dari pantauan, penggeledahan tersebut mendapatkan pengawalan beberapa Brimob Polda Jatim dengan membawa beberapa koper besar. Mereka mendatangi gedung DPRD Jatim dengan mengendarai enam unit mobil, sekitar pukul 14.11 WIB.
Ketika memasuki ruangan DPRD Jatim, para penyidik KPK melarang beberapa jurnalis yang ingin mengambil gambar prosesi penggeledahan.
"Darimana! Kamu wartawan, mau dianggap melanggar ITE karena mengambil gambar penyidikan," kata salah satu penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan gedung DPRD Jatim.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Rabu 14 Desember 2022 malam.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tertangkap tangan oleh KPK karena kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suwandy Firdaus Imbau Sekolah Tunda Kegiatan Study Tour Luar Kota
- Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi
- Gelar Aspirasi Run 2025, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi dan Salurkan Aspirasi Lewat Olahraga