Massa Antikorupsi Demo, Sindir Kejari Blitar Kalah Cepat Dengan KPK Soal Penanganan Kasus Dana Hibah

Demo massa Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK)/RMOLJatim
Demo massa Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK)/RMOLJatim

Ada yang berbeda dari demo Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) kali ini. Ya, nampak massa KRPK membawa poster Ferdy Sambo saat menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta Blitar, Selasa (20/12). 


Tulisan tersebut berbunyi, "Awas, awas! Rekayasa dibongkar!". Lalu poster lagi bertuliskan "Awas-awas demam Sambo ada di mana-mana".

Menurut pendemo, Sambo merupakan bentuk sindiran bagi aparat penegak hukum (APH) agar tidak melakukan rekayasa kasus terutama kasus-kasus korupsi di Blitar. 

Massa juga mendesak supaya kasus-kasus dugaan korupsi di Blitar segera ditangani. KRPK mencatat sejauh ini ada beberapa kasus dugaan korupsi dan kasus-kasus lain yang terkesan lamban penanganannya.

Pertama, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang melibatkan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Blitar (2014-2019). 

Kedua, kasus korupsi workshop honorer K2 Dinas Pendidikan tahun 2012 yang telah ditetapkan tersangkanya. Saat ini proses hukumnya macet. 

Ketiga, kasus pembuat surat KPK palsu yang juga belum ada kejelasan siapa tersangkanya.

Ketua KRPK Moh. Trijanto menganggap APH Blitar tidak serius menanganani kasus-kasus tersebut. Karena itu pihaknya mendesak agar dilakukan langkah konkret dalam penanganan ketiga kasus tersebut. 

"Kami mendesak agar 30 hari ke depan ada langkah nyata dari APH Blitar. Kalau tidak, kami akan mengerahkan massa lebih besar untuk menuntut agar Kajari sekarang dicopot dan diganti dengan Kajari yang lebih konsisten," tegas Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Trijanto mengingatkan, pihaknya tidak ingin kasus Sambo merembet ke Blitar. Yang dimaksud Sambo adalah adanya dugaan rekayasa kasus. 

"Kami tidak ingin kasus Sambo merembet ke sini. Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Segera bongkar kasus korupsi dan dalang surat palsu KPK," ujar Trijanto dalam orasinya.

Terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah, Trijanto menyindir Kejari  Blitar yang kalah cepat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Trijanto, saat ini KPK telah menangani perkara korupsi dana hibah DPRD Jatim. Bahkan beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan beberapa orang lainnya, terkena tangkap tangan oleh KPK. 

"Kasusnya sama-sama dana hibah. KPK lebih cepat mengungkap dugaan suap dana hibah di lingkungan DPRD Jatim. Tapi yang terjadi di Blitar malah kebalikannya. Berlarut-larut. Ini jadi preseden buruk ke depannya," ungkap Trijanto. 

Sementara menanggapi kejadian heboh perampokan Rumdin Walkot Blitar yang kini kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim, hal ini menunjukkan Polresta Blitar seakan menemui jalan buntu dalam pengungkapan kasus tersebut. 

"Kalau dugaan perampokan Rumdin Walkot Blitar saja macet sampai diambil alih Polda Jatim. Maka kami juga meminta dalang pembuat surat palsu KPK tahun 2018 lalu dan kasus dugaan korupsi lainnya yang macet diambil alih Polda. Bahkan bila perlu Mabes Polri turun ke Blitar," terangnya.

Dalam aksi tersebut, massa ditemui Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Blitar. Mereka mengatakan akan menyampaikan tuntutan kepada Kajari Blitar.