KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Sebagai Saksi Kasus Sahat

Ketua DPRD Jatim diperiksa KPK
Ketua DPRD Jatim diperiksa KPK

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan hibah Jawa Timur yang melibatkan tersangka Sahat Tua Simanjuntak.


Politisi PDIP Jatim itu terlihat mendatangi kantor Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada Rabu (25/1/2023).

Saat datang, Kusnadi mengenakan hem berwarna putih terlihat bergegas memasuki gedung depan BPKP Jatim.

"Nggak ada penyerahan, ini belum ditanya (penyidik)," katanya kepada wartawan.

Hingga saat ini, Kiusnadi masih diperiksa oleh penyidik KPK. Selain Kusnadi, tiga pimpinan DPRD Jatim juga dipanggil oleh penydik KPK. Mereka adalah Wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Achmad Iskandar.

Diketahui, KPK memeriksa belasan orang sebagai saksi  17 orang dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka  Sahat Tua Simanjuntak.

Ada tiga  pimpinan DPRD Jatim yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni ketua DPRD Jatim Kusnadi, wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dan wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.

Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa kepala SKPD Pemprov Jatim. Diantaranya adalah kepala dinas PUPR Jatim Bayu Trihaksoro, Kepala Dinas Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja, sekretariat DPRD Jatim Andik Fajar Tjahjono dan beberapa PNS di lingkungan Bappeda Jatim.