Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan hibah Jawa Timur yang melibatkan tersangka Sahat Tua Simanjuntak.
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
Politisi PDIP Jatim itu terlihat mendatangi kantor Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada Rabu (25/1/2023).
Saat datang, Kusnadi mengenakan hem berwarna putih terlihat bergegas memasuki gedung depan BPKP Jatim.
"Nggak ada penyerahan, ini belum ditanya (penyidik)," katanya kepada wartawan.
Hingga saat ini, Kiusnadi masih diperiksa oleh penyidik KPK. Selain Kusnadi, tiga pimpinan DPRD Jatim juga dipanggil oleh penydik KPK. Mereka adalah Wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Achmad Iskandar.
Diketahui, KPK memeriksa belasan orang sebagai saksi 17 orang dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak.
Ada tiga pimpinan DPRD Jatim yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni ketua DPRD Jatim Kusnadi, wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dan wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.
Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa kepala SKPD Pemprov Jatim. Diantaranya adalah kepala dinas PUPR Jatim Bayu Trihaksoro, Kepala Dinas Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja, sekretariat DPRD Jatim Andik Fajar Tjahjono dan beberapa PNS di lingkungan Bappeda Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- Suwandy Firdaus Imbau Sekolah Tunda Kegiatan Study Tour Luar Kota
- Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi