Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar saat menggeledah apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/3).
- Caleg Terpilih DPRD Jatim, Mahdi Terus Melaju di Pilkada Probolinggo
- Trans Jatim Koridor Surabaya-Bangkalan Dibuka, DPRD Jatim: Harus Nyaman, Jangan Menguras Emosi
- Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Terjadi Hari ini, Ada 18 Titik Di Jatim
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
"Benar, ditemukan uang tunai sekitar Rp 1,3 miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (29/3).
Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterkaitan uang Rp 1,3 miliar tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Asep juga masih mendalami kepemilikan unit apartemen Pakubuwono yang diduga milik Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite.
"Itu juga masih didalami," pungkas Asep.
Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Hari Ini Diperiksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif