Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar saat menggeledah apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/3).
- Kasus Stunting di Jember Tinggi, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Turun Tangan
- Komisi D Dorong Pemprov Jatim Lakukan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Irigasi
- Legislator DPRD Jatim Kawal Aspirasi Nakes Dalam RUU Kesehatan
Baca Juga
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
"Benar, ditemukan uang tunai sekitar Rp 1,3 miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (29/3).
Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterkaitan uang Rp 1,3 miliar tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Asep juga masih mendalami kepemilikan unit apartemen Pakubuwono yang diduga milik Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite.
"Itu juga masih didalami," pungkas Asep.
Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
- Pemkot Surabaya Daftarkan Parade Bunga dan Budaya ke Kalender Event Nasional 2024
- Wali Kota Eri Turun dari Kereta Kencana Sapa Warga di Event Surabaya Vaganza
- HJL Ke-454, Pemkab Lamongan Rajut Harmoni Kibarkan Prestasi Jaga Kesinambungan Pembangunan