KPK Pastikan Tindaklanjuti Setiap Informasi Terindikasi Korupsi, Buntut Jalan Rusak di Lampung

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi soal infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.


Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal sikap KPK terhadap infrastruktur jalan rusak di Provinsi Lampung kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

"KPK ataupun aparat penegak hukum yang lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ujar Johanis dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Namun, kata Johanis, karena belum pasti apakah jalanan rusak di Provinsi Lampung adalah tindak pidana korupsi atau bukan, pimpinan KPK akan terlebih dahulu berdiskusi bersama untuk menyikapinya.

"Nanti kalau bagaimana perkembangannya apakah nanti akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari hasil diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," pungkas Johanis.