KPK Harus Periksa Menkeu Sri Mulyani Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T

Spanduk demo di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL
Spanduk demo di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu perlu dilakukan agar KPK terlihat benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.


Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi adanya demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa saat lalu yang meminta agar KPK memeriksa Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Tamil Selvan atau yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan, sampai saat ini, KPK baru menyelesaikan kasus dengan total Rp 8,5 triliun. Sehingga jika dihitung, maka tidak sampai 3 persen dari Rp 349 triliun transaksi mencurigakan.

"Jadi, memang terlihat bahwasanya banyak sekali halangan-halangan normatif yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum, dalam hal ini juga KPK," ujar Kang Tamil melansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).

Menurut Kang Tamil, semua pihak harus bersedia membuka secara terang benderang ke publik, bukan hanya di hadapan para penegak hukum.

"Saya mendorong Sri Mulyani sebagai pimpinan terkait sektor ini harus diperiksa," tegas Tamil.

Namun demikian, dosen Universitas Dian Nusantara ini mengaku meragukan KPK mempunyai nyali untuk memeriksa Sri Mulyani. Mengingat, kata Kang Tamil, pada saat kasus Century, KPK malah pergi ke Amerika untuk memeriksa Sri Mulyani, bukan Sri Mulyani yang datangi KPK.

"Jadi, boleh kita katakan memang Sri Mulyani ini kurang lebih punya rompi anti-penegakan hukum. Jadi memang KPK hari ini sedang dalam sorotan publik," terang Kang Tamil.

Untuk itu, dengan memeriksa Sri Mulyani, lanjut Kang Tamil, akan menjadi suatu penyegar dalam benak publik, bahwa KPK memang benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan korupsi.

"Dan saya kira tidak ada persoalan kalau memang harus Sri Mulyani dipanggil. Kan setiap orang berhak untuk dipanggil, dan berkewajiban untuk hadir memberikan keterangan, kalau memang semua orang punya niat yang sama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Tamil.