Pelarian pria berinisial H (30), pelaku pembunuhan PAG (26), seorang wanita hamil, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, berakhir.
- Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi Penyuap Sahat Tua Simandjuntak Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Kejari Tanjung Perak Berikan Edukasi Dampak Penggunaan Medsos dan Kenakalan Remaja di SMPN 31
- SYL Diduga Paksa ASN Kementan Setor Hingga 10 Ribu Dolar AS, KPK: Bila Menolak Dimutasi
H yang merupakan kekasih PAG ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak melarikan diri.
"Kami amankan di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta, yang bersangkutan akan melarikan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/7).
Kepada penyidik, menurut Syahduddi, H mengaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara mencekik.
"Pengakuan awal tersangka, dia mencekik leher si wanita hingga menyebabkan kematian," katanya.
Usai tak sadarkan diri dan meninggal, H lantas menimbun jasad PAG dengan sampah dan ditempatkan di dekat kamar mandi rumah kontrakan.
Untuk keterangan lebih lanjut, Syahduddi janji bakal menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers, dalam waktu dekat.
- Polisi Cek Kesehatan Seluruh Sopir Taksi di Bandara Soetta untuk Pastikan Pemudik Aman
- Pelaku Perdagangan Manusia Bermodus TKI Ditangkap di Bandara Soetta
- Bandara Soetta Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syarat Detailnya