Daniel Rohi Desak Pembahasan Raperda 2023 Dipercepat Agar Sesuai target

Daniel Rohi/net
Daniel Rohi/net

Anggota Bapemperda DPRD Jawa Timur Daniel Rohi mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan (Raperda) agar bisa ditetapkan menjadi Perda pada akhir 2023 mendatang.


Karena itu, politisi PDIP Jatim itu meminta agar pihak eksekutif dan legislative mengevaluasi usulan Raperda, sebelum dibahas dan ditetapkan.

 “Kami agar terus mendesak komisi-komisi agar proaktif segera menyelesaikkan perda-perda yang telah diterima sehingga target DPRD Provinsi Jawa Timur yang harus menyelesaikan 60% Perda ditahun 2023 ini segera tercapai,” jelas Daniel, selasa 8 Agustus 2023.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan Bapemperda harus segera mendesak Komisi-Komisi agar segera menyelesaikan pembahasan perda-perda yang telah diterima oleh Bapemperda.

Sedangkan hasil koordinasi,lanjut Daniel para pimpinan OPD sepakat dan berkomitmen untuk menyelesaikan Perda yang menjadi tanggungjawab mereka, namun tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Mitra agar dapat bekerja secara optimal,  tidak bisa hanya sepihak saja.

Adapun beberapa Perda yang menurut Daniel mendesak diselesaikan sehingga perlu prioritas untuk diselesaikan misalnya Perda RTRW 2023-2043, Perda pajak dan Retribusi Daerah, Perda Pengelolaan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Huta, Perda Keuangan Daerah, Perda Satu Data dan Perda Pengembangan dan Perlindungan Teembakau, dan lain-lain.

 Menurutnya ada Perda yang hanya perlu sedikit penyesuaian dengan peraturan pemerintah diatasnya yakni perda tentang Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050.

Walaupun hanya perubahan dua pasal, namun prosesnya tetap memakan waktu yang tidak jauh berbeda dengan Perda yang baru, untuk itu perlu diselesaikan karena momentumnya tepat dan sesuai kebutuhan nasional untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan di Jawa Timur.