KPK Sosialisasi Pencegahan KKN Di DPRD Jatim, Begini Tanggapan Komisi A

Istu Hari Subagio/net
Istu Hari Subagio/net

Ketua komisi A DPRD Jawa Timur Istu Hari Subagio menyambut baik kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan sosialisasi tentang pencegahan kegiatan yang mengarah ke tindak pidana KKN.


Dengan adanya paparan itu, anggota legislatif akan mengetahui secara langsung, sehingga bisa melakukan tindakan pencegahan lebih awal.

“Permasalahan yang dilarang, menjadi pengawasan oleh aparat hukum termasuk KPK.  Tadi disosialisasikan kita sangat paham, mudah -mudahan menjadikan pengertian dan pemahaman bagi seluruh anggota dewan,” ujar Istu, pada Senin ( 21/8).

Meski demikian, dia berharap ada pertemuan lanjutan, pasalnya belum semua anggota dewan memahami secara utuh penjelasan yang disampaikan KPK tersebut. Sosialisasi secara berkalau harus terus diberikan, agar anggota legislatif tidak melanggar hokum, dan menghindari KKN.

“Dengan sosialisasi ini sambil mengingatkan. Dan bisa banyak komunikasi langsung kedepannya untuk unsur pencegahan lebih banyak lagi. Kita harus lebih banyak menyasar pemahaman tentang sesungguhnya,” tutur mantan Pangdam I/Bukit Barisan tersebut.

Politisi asal Partai Golkar itu dengan adanya sosialisasi KPK, diharapkan tidak ada lagi pejabat pemerintah yang melanggar hal-hal yang melawan hukum. Apalagi sebelumnya di DPRD Jatim sendiri ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Istu tak memungkiri hampir tiap tahun ada OTT KPK di beberapa daerah di Indonesia. Mengingat sejak dahulu sistem dalam pemerintahan ada celah yang bisa menjadi tindak pidana korupsi.

“Kenapa kita tiap tahun terkena (OTT) sejak dulu karena sistem seperti itu. Mudah-mudahan tahun kedepan tidak ada lagi,” paparnya. 

Istu mengungkapkan, bahwa pemerintah akan merubah sistem untuk memperkecil  ruang terjadinya penyelewengan.