Reformasi birokrasi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam upaya-upaya pengentasan kemiskinan.
- Bukan Petugas Partai, Alasan Kalangan Pesantren Pilih Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- Pembangunan Infrastruktur Jokowi Terlalu Ambisius Tanpa Memikirkan Keuangan Negara yang Terpuruk
- Risma Masuk Daftar Tokoh Favorit Gibran Rakabuming
Staf khusus Wakil Presiden Gatot Prio Utomo mengatakan, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik.
"Sebab reformasi birokrasi merupakan kunci penting pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia," ujar Gatot Prio Utomo dalam keterangan tertulis, Senin (2/10).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kata Gatot, tren angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan. Tahun 2022, angka kemiskinan ekstrem turun 2,04 persen dan pada September 2023 turun menjadi 1,74 persen.
"Keberhasilan penurunan angka kemiskinan ekstrem ini tak lepas dari peran penting reformasi birokrasi di segala bidang," katanya.
Upaya lain yang tak kalah strategis adalah peran serta masyarakat. Akhir pekan lalu misalnya, Gatot menggandeng sebuah wadah masyarakat yang fokus memperhatikan kinerja pemerintahan melalui Program Melek APBN. Acara ini, juga membahas peran penting APBD dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.
Menurutnya, APBN dan APBD merupakan instrumen vital untuk mencapai tujuan bernegara. Pengawalan harus dilakukan pada keseluruhan siklus APBN, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun monev dan pertanggungjawaban.
"Dalam pengentasan kemiskinan di Jatim, perlu dipastikan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan telah berjalan dan memberikan dampak kepada turunnya angka kemiskinan," pungkasnya.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron