DPRD Cermati RAPBD 2024 yang Disampaikan Pj Bupati Madiun

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun/RMOLJatim
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun/RMOLJatim

Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto menjelaskan adapun gambaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun TA 2024. 


Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan DPRD dalam agenda Pengantar Nota Keuangan Bupati Madiun Tentang RAPBD Kabupaten Madiun TA 2024. 

Selain gambaran RAPBD. Pj Bupati juga menjelaskan secara rinci Penerimaan Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Madiun TA 2024 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Alokasi alokasi tadi sebagai rancangan dan gambaran. Nanti finalnya ada pembahasan lagi dengan DPRD," ujar Tontro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (7/10). 

Tampak hadir dalam rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD, Plh Sekda Kabupaten Madiun, forkopimda, asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD.

Dihubungi terpisah, ketua DPRD kabupaten Madiun Fery Sudarsono menjelaskan, akan mencermati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun TA 2024, yang dijelaskan oleh Pj Bupati. Dirinya beserta anggota lain akan memfokuskan dimana prioritas yang akan diutamakan. 

"Kita akan mencermati dan memfokuskan apa yang urgen dan penting untuk masyarakat. Khususnya dengan kaitannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun TA 202," ujar Feri. 

Rapat paripurna di DPRD kabupaten Madiun tergolong maraton. Usai rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan Bupati Madiun Tentang RAPBD Kabupaten Madiun TA 2024. Kemudian dilanjutkan dalam rapat paripurna penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Madiun.