Ajudan Firli Mangkir Panggilan Polisi, Proses Penyidikan Pimpinan KPK Tetap Berlanjut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10)/RMOL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10)/RMOL

Aide-De-Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10).


Padahal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan dan pemeriksaan terhadap ajudan Ketua KPK guna dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).

"Namun yang bersangkutan tidak hadir," lanjut Ade.

Meski mangkir, Ade Safri mengatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Jumat besok (13/10).

"Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik menyampaikan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.

Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, di antaranya mantan Mentan Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan saksi lainnya.