KPPM Tuntut KPH Perhutani Mojokerto Transparan Dalam Kelola Hutan

 Para pendemo dari Koalisi Petani Mojokerto Menggugat (KPMM) saat di depan kantor KPH Perhutani Mojokerto /ist
Para pendemo dari Koalisi Petani Mojokerto Menggugat (KPMM) saat di depan kantor KPH Perhutani Mojokerto /ist

Puluhan massa dari Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo di depan kantor KPH Perhutani Mojokerto, Selasa (25/10). Massa yang tegabung dalam Koalisi Petani Mojokerto Menggugat (KPMM) terdiri mak mak serta warga Kemlagi yang selama ini menggarap lahan perhutani untuk tanaman kayu putih menuntut adanya tranparansi pengelolaan hutan, melaksanakan program perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN, tangkap dan pecat oknum Perhutani KPH Mojokerto yang terbukti menggagalkan kebijakan KHDPK, serta tangkap dan adili oknum dan mafia hutan serta wujudkan tata kelola hutan secara bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.


“Kita menuntut Perhutani untuk tidak ‘mengusir’ para petani kayu putih yang berada di KPH Mojokerto telah puluhan tahun dengan berdalih akan mengganti dengan tanaman yang lebih produktif,” kata koordinator aksi Mohammad Trijanto, usai orasi di depan kantor KPH Perhutani Mojokerto.

Menurutnya adanya rencana pengalihan lahan itu membuat masyarakat petani hutan merasa  resah dan bahkan ada yang mengaku diintimidasi oleh oknum perhutani untuk menyerahkan lahan untuk dilakukan alih tanaman yang lebih produktif.

Tidak itu saja tranparansi bagi hasil bagi petani yang dinilai tidak adil, karena petani dibebani membayar sewa setahun sebesar Rp1.250.000.

Massa yang mendesak untuk segera ada penjelasan dari perhutani dalam orasinya, akhirnya Kepala KPH Perhutani Mojokerto A.Andrian bersedia menemui para pendemo yang sejak tadi melakukan orasi terkait tranparansi pengelolaan hutan khususnya di wilayah KPH Mojokerto yang membawahi Kecamatan Kemlagi, tempat para petani hutan ini.

Dalam penjelasannya, A.Adrian mengatakan bahwa ini hanya kurang pemahaman saja ditingkat bawah, menurutnya tidak benar akan adanya penggusuran di lahan petani hutan yang selama ini menjadi tanah garapan. Dijelaskan Saat ini Kementrian Lingkungan Hidup mempunyai program untuk menghijaukan lahan yang dinilai sudah tidak produktif untuk ditanami dengan tanaman yang lebih produktif.

Menurutnya di kawasan hutan Kemlagi yang selama ini masih bisa menghasilkan tanaman kayu putih dan produktif, tidak akan diganti dengan tanaman lain, asalkan memenuhi syarat lahan prduktif.

“Kalau memang masyarakat ada yang tidak berkenan dengan jenis tanaman lain, yang silahkan dilanjutkan. Kita hanya akan memanfaatkan lahan hutan yang selama ini sudah tidak produktif lagi dengan tanaman tebu. Karena ditingkat pusat telah ada program untuk lahan tidak produktif bisa diganti dengan tanaman tebu yang saat ini lagi dibutuhkan sebagai bahan baku gula untuk pabrik gula,” jelas Adrian.

Usai mendapat penjelasan secara panjang lebar, masa aksi akan mengawal apa yang diucapkan oleh Kepala KPH Pehutani Mojokerto, untuk tidak membiarkan adanya oknum dan mafia hutan yang memanfaatkan situasi serti saat ini untuk kepentinganya sendiri.

Demikian juga Kepala KPH Perhutani Mojokerto menyatakan kesiapannya bila ada oknum perhutani silahkan dilaporkan pada dirinya. Akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan kepolisian.