Jual Beli Sabu dengan Sistem Ranjau, Salah Lokasi dan Masuk Bui

Tersangka berinisial RK digelandang anggota Polsek Karangpilang
Tersangka berinisial RK digelandang anggota Polsek Karangpilang

RK (31), pemuda asal Jalan Wiyung Surabaya ini ditangkap setelah kedapatan membeli dan menjual kembali sabu-sabu ke pelanggannya.


Tersangka ditangkap usai mengantar sabu di depan salah satu pergudangan kawasan Mastrip, Surabaya, awal Oktober 2023 lalu. Dari tangan RK, pihak kepolisian menyita barang bukti satu poket sabu 0,85 gram.

Selain itu, turut disita sebuah HP sebagai sarana tersangka dalam melakukan bisnis haram itu. 

"Tersangka ini bisa dikatakan sebagai pembeli dan pengedar sabu," kata Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian, Selasa, (31/10).

Risky menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat anggotanya sedang patroli kring serse. Saat itu, polisi melihat pelaku mengendarai motor dengan membonceng seseorang. Dia berhenti sekitar 15 meter tak jauh dari warung kopi setempat.

"Kami lalu segera melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti tersebut. Sedangkan satu temannya yang saat itu bersama tersangka berhasil kabur dari sergapan," tandas dia.

Risky menjelaskan, modus tersangka RK dan kelompoknya dalam melakukan bisnis haram peredaran sabu-sabu cukup unik. Ia menyebut, jika kristal haram yang diranjau pelaku dikubur di tanah dan ditindih batu.

"Pengakuan tersangka ini, sabu-sabu yang akan diambil dari penjual, di kubur tanah dan ditindih batu di depan pergudangan Jalan Mastrip. Biasanya kalau penjual itu ditaruh bungkus rokok. Kalau ini dilakban," kata Risky.

Modus baru itu akhirnya terungkap, ketika anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang menangkap tersangka RK. Pelaku disergap saat mengambil paket sabu-sabu bersama temannya yang berhasil kabur saat itu.

"Berawal saat anggota melihat pelaku dan temannya berhenti sekitar 15 meter dari warung. Saat itu orang yang dibonceng turun dengan berpura-pura seolah kencing namun kakinya menggaruk tanah seperti mencari sesuatu," kata Risky.

Curiga dengan perilaku pria itu, anggota lalu mendekati tersangka dan tiba-tiba teman tersangka yang mencari sesuatu tersebut melarikan diri. Saat bersamaan, tersangka juga berupaya melarikan diri dan membuang HP di dalam selokan.

"Kami amankan HP pelaku dan kemudian kami periksa isinya. Ternyata di WhatsApp ada chat dari saudara WER (buron) yang berisi pesan dibawah batu samping tiang, lakban hitam," ucap Risky mengutip pesan WhatsApp di HP tersangka RK.

Sayangnya, lokasi tersangka mencari sabu itu salah. Dia menggaruk tanah di sisi jalan yang salah. 

"Dia salah tempat. Seharusnya di seberang jalan. Tapi dia salah ambil di sisi yang salah. Hingga akhirnya kami amankan itu," imbuh Risky Fardian.