Ubedilah Badrun Meyakini Firli Bahuri Dikriminalisasi

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Intervensi kepada seorang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak hanya terjadi pada Agus Rahardjo saja. Tapi juga Firli Bahuri yang kini tengah diberhentikan sementara usai muncul kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 


Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun bahkan menyakini Firli Bahuri tidak sekadar diintervensi, tapi juga sudah dikriminalisasi lewat dugaan kasus yang muncul.

Keyakinan Ubedilah itu disampaikan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/12). Mulanya, Ubedilah berbicara tentang kemungkinan Firli Bahuri diintervensi usai laporan soal dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) anak presiden masuk KPK.

"Tentu saja gonjang-ganjing elit politik yang terjadi itu membuat Firli, mungkin ya ini baru dugaan kan, atau ada analisis yang mengarah ke sana bahwa, mungkin ada perubahan sikap dari seorang Firli untuk mengungkap perkara-perkara yang selama ini tidak diungkap misalnya, sehingga dia semacam dikriminalisasi," kata Ubedilah.

Jika hal tersebut benar terjadi, maka Ubedilah menilai citra presiden akan menjadi negatif. Sebab, dia akan diduga melakukan intervensi hingga berbuat kriminalisasi pada penegak hukum.

"Ya kalau itu yang terjadi, ini lebih jahat lagi. Dahsyat itu, karena akar persoalan dari kekacauan ini kan representasinya kan sama dia," pungkas Ubedilah.