Dorong Pertumbuhan Industri Lokal, Disperinnaker Bangkalan Berikan BMU kepada Pelaku IKM

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Bangkalan memberikan Bantuan Modal Usaha (BMU) kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah Bangkalan. Bantuan ini berupa barang yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II. Acara penyerahan bantuan dilaksanakan di aula Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan pada Senin, (11/12/2023).


Pemberian bantuan ini dilakukan dalam rangka kegiatan dan penyusunan evaluasi rencana pembangunan industri kabupaten, dengan sub kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan pemberdayaan industri serta peran serta masyarakat pada tahun anggaran 2023.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan secara berkala akan memberikan bimbingan produksi kepada pelaku IKM di daerah tersebut. Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Areif Moelya Edie, mengatakan bahwa Disperinnaker akan mengevaluasi kekurangan yang ada dan pemerintah akan memberikan bantuan kembali.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Areif menginstruksikan kepada Disperinnaker untuk menyiapkan ruang pamer bagi hasil produksi para IKM binaan. Ia menyampaikan, "Jadi orang itu cukup di depan bisa lihat pamerannya pesan di situ. Nggak harus masuk ke tempat produksi."

Arief juga telah meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk berpartisipasi dalam memajukan IKM. Ia menegaskan, "Nah ini saya minta semua aparat pemda kalau ada kegiatan di sini. Untuk memastikan OPD mau pesan nanti kita cek. Jangan pesan di Surabaya. Perbup nanti kita buat. Saya buat imbuan semua OPD pesan jersey kaos harus di sini (IKM)."

Kerjasama antara dinas-dinas juga diperlukan untuk memajukan IKM. Pj Bupati telah meminta Dinas Perhubungan untuk membuat rambu-rambu lalu lintas yang mengarahkan petunjuk masuk ke IKM, sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah diperintahkan untuk memperbaiki jalan masuknya.

Namun, Arief menyebut bahwa untuk memotong jalan diperlukan izin dari Dinas Bina Marga. Ia meminta PU untuk mendekati dan memantau perkembangan dari Dinas Bina Marga terkait hal ini. Arief menambahkan, "Kalau nggak potong sendiri saja. Nanti kalau marah. Biar marah kepada saya. Yang penting bis bisa keluar masuk dengan aman kemudian jalan masuknya juga leluasa."

 Pelaksana Tugas (Plt) Disperinnker Bangkalan, Qorry Yuniastuti, mengungkapkan bahwa pemberian BMU untuk tahun ini telah selesai. Namun, kemungkinan akan ada lagi BMU untuk tahun 2024.

Pada tahap II ini, terdapat 503 IKM di Bangkalan yang menerima BMU DBHCHT, terdiri dari berbagai sektor seperti minuman, kue, roti, keripik, kerajinan perak, konveksi, kerajinan, pandai besi, batik, meubel, dan las. Jumlah penerima BMU pada tahap ini lebih banyak dibandingkan dengan tahap sebelumnya, yaitu sebanyak 351.

 Salah satu penerima BMU, Nurjumiyati, seorang penjahit busana wanita dari Desa Kwanyar Barat, mengungkapkan kegembiraannya dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dia berharap ke depannya pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha finansial agar mereka dapat menyetok barang kebutuhan produk jahitan mereka.

"Terima kasih kepada Pak Bupati. Semoga alat bantuannya memberikan manfaat untuk usaha saya dan juga teman IKM lainnya. Buat Pemerintah Bangkalan, kami juga memerlukan modal uang sehingga kami bisa menyetok barang kebutuhan produk jahitan kami," harapnya.