Seorang suami yang istrinya menjabat sebagai Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, diamankan petugas kepolisian Polres Probolinggo.
- Ditintelkam Polda Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBK
- Dramatis, Terpidana Korupsi Ditangkap di Gang Perkampungan Temboro
- Kajari Madiun Dicopot Karena Diduga Pungli dan Narkoba, Jaksa Agung: Saya Tindak Tegas Sesuai Kesalahan Kalian
Dia yang diamankan berinisial YAI warga Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
YAI diamankan anggota Polres Probolinggo saat di rumahnya dan terbukti menkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.
Informasinya, YAI diamankan diamankan di rumahnya saat sedang asyik Pesta narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (18/1).
Adanya penggerebekan terhadap YAI yang istrinya menjabat sebagai kepala desa itu, dibenarkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana melalui Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiono.
Kepada wartawan, AKP Nanang mengatakan, kalau saat ini masih dalam tahap proses penyidikan terhadap YAI.
"Masih pemeriksaan, Mas," katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Selain itu, polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap YAI.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi," paparnya.
Dalam penggerebekan itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti sabu-sabu juga telah kami amankan ke Polres Probolinggo," pungkasnya.
- KPK Sita Aset Andhi Pramono: 7 Bidang Tanah, Rumah, dan 1 Unit Mobil Ford Mustang
- Dugaan Penyimpangan Anggaran di Pemkot Probolinggo, Polres Periksa Tiga Saksi
- 3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 5,7 M