Ditintelkam Polda Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

Direktur Intelijen Kemanan (Dirintelkam) Polda Jatim Kombes Pol Dekananto Eko Purwono.
Direktur Intelijen Kemanan (Dirintelkam) Polda Jatim Kombes Pol Dekananto Eko Purwono.

Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Jatim melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sekaligus pembacaan pakta integritas bagi personil-personil yang membidangi pelayanan, khususnya di pelayanan SKCK yang menjadi domain Ditintelkam Polda Jatim.


Direktur Intelijen Kemanan (Dirintelkam) Polda Jatim Kombes Pol Dekananto Eko Purwono berharap, zona integritas khususnya di tahun 2022 ini bisa tercapai. Tentunya atas komitmen, yang pertama komitmen dari internal dan yang kedua dukungan dari stakeholder, agar komitmen tersebut betul-betul sinkron dengan masyarakat dan stakeholder yang tentunya terkait dengan pelayanan.

"Kami dalam pencanangan ini memang tidak bisa sepihak, ketika kita berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik, yang transparan dan berintegritas ini, ketika tidak didukung oleh masyarakat yang lain tentu akan tidak bisa sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan atau jadi prioritas dalam zona integritas ini," kata Kombes Pol Dekananto seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (18/3) usai kegiatan di Gedung Patuh Mapolda Jatim,

Dekananto menambahkan, Ditintelkam Polda Jatim memang sudah dua tahun belum mendapatkan itu, karena memang banyak hal-hal yang perlu disiapkan dan tahun ini mudah-mudahan dengan kesiapan yang matang, baik itu infrastruktur, kesiapan personil yang sudah kita latih dan juga adanya Pokja-pokja yang membidangi terkait dengan pengawasan pelayanan ini.

"Harapan kami di tahun 2022 ini kita bisa mendapatkan predikat untuk Zona Integritas dengan melibatkan pengawasan-pengawasan. Jadi kita ada enam Pokja yang melakukan pengawasan, baik secara administrasi, kemudian secara pengawasan langsung, termasuk indeks kepuasan mengukur, indek kepuasan masyarakat. Dan juga kita minta masukan dari stakeholder yang tadi kami undang juga bisa menjadi pengawas eksternal dalam pelayanan di SKCK ini," lanjutnya.

Selain itu, Dirintelkam Polda Jatim juga mengatakan, dirinya tidak ingin pencanangan ini hanya sekedar formalitas saja, namun fakta di lapangan masih banyak di temukan penyimpangan, penyalahgunaan, bahkan malpraktek.

"Kami sudah komitmen. Di dalam SKCK ini kita juga ada terobosan terkait dengan delivery servis. Dimana khusus untuk penyandang disabilitas itu kita antar langsung ke kediamannya sesuai dengan alamatnya," tandasnya.

"Harapan kami bahwa SKCK secara online ini bisa penuh. Artinya tidak ada lagi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat yang melayani. Ini tentunya akan mengurangi, bahkan meniadakan penyimpangan, atau penyalahgunaan dalam pemberian pelayanan SKCK ini. Salam WBK Ditintelkam Polda Jatim," pungkasnya.