Lewat PAW, DPRD Surabaya Lantik Airlangga Justitia Gantikan Ratih Retnowati

Prosesi pelantikan Airlangga Justitia sebagai anggota DPRD Surabaya hasil PAW/Ist
Prosesi pelantikan Airlangga Justitia sebagai anggota DPRD Surabaya hasil PAW/Ist

DPRD Kota Surabaya secara resmi melantik Airlangga Justitia sebagai anggota Fraksi Demokrat NasDem.


Pelantikan tersebut melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Rabu (7/2). Airlangga Justitia menggantikan posisi Ratih Retnowati.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan PAW ini merupakan hak dari Partai Demokrat setelah Ratih Retnowati wafat pada 2023.

"Kemudian DPC maupun Fraksi Demokrat menugaskan saudara Airlangga untuk menjadi pengganti," kata Adi dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya.

Proses PAW baru terlaksana, lantaran surat dari Gubernur Jatim baru diterima DPRD Surabaya. "Suratnya baru masuk kemarin," jelasnya.

Penggantian antar waktu itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.436/121/011.2/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan Daerah Perwakilan Rakyat Kota Surabaya.

Kemudian, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.436/122/011.2/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya.

Adi meminta Airlangga yang kini sudah resmi menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya agar menyesuaikan diri dengan ritme kerja.

"Masa waktunya pendek sekitar 6 bulan, Mas Airlangga harus cepat bekerja, baik itu di kantor maupun turun ke lapangan melayani masyarakat Kota Surabaya," ujarnya.

Sementara, Airlangga Justitia mengatakan setelah dantik, ia akan langsung melaksanakan kerja turun ke masyarakat, termasuk mewadahi aspirasi dari konstituen almarhum Ratih Retnowati.

"Bu Ratih di daerah pemilihan (Dapil) 4 saya akan fasilitasi, meskipun saya ada di Dapil 1. Insya Allah dalam waktu ini saya juga ke Dapil 4," katanya.

Airlangga menyatakan masih menunggu arahan dari Partai Demokrat terkait penempatannya di Komisi DPRD Surabaya.

Namun, dia juga siap apabila harus ditugaskan masuk ke jajaran Komisi B DPRD Kota Surabaya.

"Insya Allah kalau PAWnya Bu Ratih seharusnya di Komisi B. Latar belakang saya juga ada di usaha dan jadi bisa memahami persoalan perekonomian," katanya.

Dia juga menambahkan sudah mendapatkan tugas dari DPC Partai Demokrat untuk terus melanjutkan kinerja Ratih Retnowati melayani dan mengakomodir aspirasi masyarakat.

"Yang jelas bagaimana turun ke masyarakat dan dengarkan, karena setiap wilayah berbeda-beda dinamikanya," pungkasnya.