Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD, Jalan Panji No.119, Rabu (13/12).
- Percepat Vaksinasi di Ngawi, TNI Sasar Karyawan Mall
- Sambut Baik Aplikasi E-Perda, Gubernur Khofifah: Pusat Daerah Jauh Lebih Kompak
- Angka Kematian Ibu Hamil Dan Bayi Paling Tinggi Di Jatim, Ini Yang Dilakukan PKB Jember
Dalam Rapat Paripurna PAW itu mengambil sumpah anggota DPRD sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor: 100.1.4.2.421/1131/011.2/2023 tanggal 15 November 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Malang, serta Nomor: 100.1.4.2.421/1132/011.2/2023 tanggal 15 November 2023 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), atas nama H. Abu Hanif menggantikan Muhammad Ukhrowi.
"Hari ini sesuai rapat Bamus (badan musyawarah), kami menindaklanjuti dari surat Gubernur Jatim, untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD PAW berasal dari Fraksi PKB, yaitu Abu Hanif menggantikan Muhammad Ukhrowi dengan sisa jabatan 2019-2024," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Masih kata, Darmadi, langkah selanjutnya DPRD akan menggelar rapat paripurna internal untuk memasukkan Abu Hanif di alat kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Malang.
"Jadi, nanti ada paripurna internal untuk memasukan Bapak Abu Hanif di alat kelengkapan anggota DPRD. Karena anggota DPRD wajib masuk ke alat pelengkapan DPRD. Maka nanti dari rapat paripurna istimewa itu, ada perubahan susunan personalia, anggota dari alat kelengkapan. Mulai dari Komisi, Bamus dan beberapa alat kelengkapan lain," tandasnya.
Ia pun berharap, pada sisa waktu ini, dengan masuknya Abu Hanif bisa memberikan tenaga dan darah segar bagi DPRD Kabupaten Malang.
"Karena Abu Hanif sendiri bukan orang asing di DPRD Kabupaten Malang. Dia pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang pada periode 2014-2019," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Malang, H.M. Sanusi mengatakan, dengan masuknya Abu Hanif ke anggota DPRD Kabupaten Malang dapat memberikan sumbangsih yang besar terhadap masyarakat.
"Mudah-mudahan diberi kekuatan lahir dan batin, serta mampu mengemban tugas dengan baik untuk masyarakat Kabupaten Malang secara bersama-sama. Serta diharapkan dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Semoga Allah meridhoi dalam mengemban tugasnya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lamban soal Kekosongan Jabatan di Pemkab Malang, DPRD Segera Panggil Eksekutif
- DPRD Malang Fokus Pendidikan Pancasila dan Pemberdayaan Pemuda
- Aksi Demo Tolak Revisi RUU Pilkada di Malang Ricuh, Massa Sempat Bakar Keranda hingga Lempar Petasan ke Gedung DPRD