Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Hidung dan Tulang Rusuk

Venna Melinda didampingi Hotman Paris mendatangi Polda Jatim/RMOLJatim
Venna Melinda didampingi Hotman Paris mendatangi Polda Jatim/RMOLJatim

Artis sekaligus politisi Venna Melinda kembali menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) di Polda Jatim. Sekira pukul 10.00 WIB, Venna datang didampingi asistennya dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.


Venna melalui Hotman menjelaskan, dalam pemeriksaan tambahan kali ini, dirinya datang dengan membawa bukti untuk dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).Antara lain hasil rekam medis.

"Kedatangan kita hari ini untuk BAP lagi terkait beberapa hal, antara lain akan menyerahkan bukti-bukti medis baik itu mengenai hidung waktu kejadian saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan-fitnahan," ujar Hotman Paris, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (26/1).

Selain rekam medis, lanjut Hotman, Venna juga menyampaikan ancaman yang dilakukan Ferry Irawan melalui Medsos bahwa akan membongkar kasus di Bogor.

"Silahkan buktikan, lagipula pantas gak seorang ayah yang selama ini mengatakan mau damai tapi masih memakai alasan kasus anak tirinya. Kalau ada silahkan buktikan. Tapi kalau tidak ada akan kita laporkan," tegas Hotman.

Untuk diketahui, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolresta Kediri atas kasus KDRT yang dilakukan di salah satu hotel di Kediri Kota pada Minggu 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasar hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi. Penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news