Kapolri Larang Demonstrasi Di Papua Dan Papua Barat

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk melarang demonstrasi di dua wilayah itu.


"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/9).

Tito menambahkan Polri tidak akan menolerir aksi yang dilakukan secara anarkis.

Menurutnya kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara. Namun, lanjut dia, massa yang menggelar aksi seharusnya memanfaatkan kesempatan berpendapat itu seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news