. Pimpinan Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar menyatakan belum ada komunikasi antara partai PKB Kabupaten Blitar dengan NU untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2020 mendatang.
- UIN Alauddin Makassar Belajar Ilmu Falak ke Gresik
- Pos Ops Ketupat Semeru Polres Probolinggo, Siap Layani Perbaikan Kendaraan dan Pijat Gratis Bagi Pemudik
- Ikut Evakuasi Warga Terjebak Banjir Di Probolinggo, Ketua Komisi IV Warning Dinas
"Sampai hari ini PKB belum mengajukan permohonan audiensi pada NU terkait masalah Pilbub Blitar sebagaimana pernah dilakukannya sebelum Pileg dan Pilpres kemarin," ungkap Wakil Ketua Tanfidiyah PCNU Kabupaten Blitar, Arif Faizin pada Kantor Berita , Sabtu (20/7).
Arif yakin, PKB dan NU akan segera bertemu sekaligus mengajak para kiai untuk membicarakan soal kebijakan strategis menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2021-2026 mendatang.
"NU yakin hal itu akan di lakukan PKB sebab NU percaya bahwa PKB hari ini telah menjadi partai yang sangat tawadlu' kepada para kyai," terangnya.
Munculnya berbagai isu bahwa ada calon Bupati Blitar yang akan maju dan mendapatkan dukungan dari NU Kabupaten Blitar, Arif menegaskan belum ada pembicaraan. Untuk menentukan pasangan atau calon yang akan maju dalam kontestasi politik lima tahunan ini, NU akan membahas secara bersama dengan Banom, seperti Muslimat, Ansor, dan Fatayat.
"Saya pikir semua masih terbuka terhadap berbagai kemungkinan. Maju sendiri atau mendukung kandidat yang ada. Pada saatnya nanti poro masyayih NU akan bermusyawarah dan memutuskan mana jalan yang terbaik yang harus diperjuangkan oleh NU dan seluruh ekponen nya," pungkasnya. [rob/mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mobil Plat Merah Pengangkut APS Ternyata Milik Anggota DPRD Kabupaten Madiun
- Meriahkan Ramadan, Meratus Berbagi Kebaikan dengan Anak-anak Berkebutuhan Khusus di UPTD Kampung Anak Negeri
- Gelar Lomba Bidang Perpustakaan, Bupati Salwa Ingatkan Pentingnya Literasi dan Minat Baca