Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim kuasa hukum Gubernur Lukas datang untuk memberikan informasi soal kondisi kesehatan politisi Demokrat itu sehingga tidak hadir ke KPK.
"KPK
Lukas Enembe Boleh Berobat ke Singapura Asal Diperiksa Dulu di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan izin dari Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, tersangka Lukas harus terlebih dahulu hadir ke KPK untuk diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK.
Agar Tidak Merugi, Lukas Enembe Harus Gentlemen Hadapi Kasusnya di KPK
Sebagai seorang pejabat, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) harus gentleman membuktikan segala apa yang disangkakan kepadanya dengan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk Diduga Juga Mengondisikan Perkara Lain
Berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya perkara-perkara lain yang juga dikondisikan oleh para tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
LHKPN Meningkat, KPK dan BPK Didesak Periksa Harta Suharso Monoarfa
Penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa yang meningkat dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sowan ke Ketua MA Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) ternyata sempat sowan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Lukas Enembe Harusnya Taat Hukum Sebagai Penyelenggara Negara
Gubernur Papua Lukas Enembe diminta untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, dia merupakan seorang warga negara Indonesia yang notabene adalah negara hukum.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Rp 800 Juta Dalam Penanganan Kasus KSP Intidana
Kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai salah satu tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK Pamerkan 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Hasil Tangkap Tangan Pejabat MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta dalam kegiatan tangkap tangan sejumlah pejabat di Mahkamah Agung (MA) dan pengacara terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK Resmi Tetapkan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD), sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di di Mahkamah Agung (MA), Jumat dinihari (23/9).
Pihak Tertangkap Tangan di Semarang akan Tiba di KPK Malam Ini
Beberapa orang yang terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis malam ini (22/9).
Pihak Tertangkap Tangan di Semarang akan Tiba di KPK Malam Ini
Beberapa orang yang terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis malam ini (22/9).
Firli Bahuri Ajak BEM PTNU Terapkan Pengabdian Masyarakat Berbasis Antikorupsi
Ketua KPK Firli Bahuri mengajak mahasiswa untuk melaksanakan pengabdian masyarakat melalui Tridharma Perguruan Tinggi berbasis antikorupsi.
KPK OTT Mahkamah Agung di Jakarta dan Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) hari ini.