Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan satu pasangan calon (paslon) dari jalur independen untuk Pilwali Surabaya yang akan digelar September 2020 mendatang.
- Faisol Riza Kumpulkan Para Tokoh Penerima Manfaat BUMN di Probolinggo
- Pemkot Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB
- Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat
Pasangan tersebut yakni pasangan calon Mohammad Yasin - Gunawan.
"Dari proses verifikasi yang dilakukan sejak tanggal 23 sd 26 Februari 2020, pasangan Mohammad Yasin - Gunawan yang memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada. Selain jumlah juga persebarannya sudah memenuhi yang disyaratkan oleh undang - undang," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya, Nafilah Astri Swarist dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/2).
Nafilah menambahkan, paslon Mohammad Yasin - Gunawan ini berhasil mengumpulkan 139.758 KTP dan persebarannya ada di 31 kecamatan. Dengan demikian KPU Kota Surabaya memutuskan mereka yang berhak maju. Sementara 2 sisanya gugur.
"Dari 3 pasang tersebut, pasangan Taufik - Sholeh mendapatkan dukungan 140.384 KTP, namun saat diteliti yang lengkap dan memenuhi syarat hanya 86.404 lembar dokumen yang lengkap. Sementara 53.980 tidak lengkap," pungkasnya.
- Puluhan Wartawan Dinyatakan Lulus UKW, Ketua PWI Malang Raya: Jaga Marwah
- Di Momen Workshop World Habitat Day, Wali Kota Risma Bahas Pemukiman yang Layak di Tengah Pandemi Covid-19
- Bupati Lindra Siapkan Anggaran Rp 80,Miliar untuk Percepatan Pembangunan Tuban