Masker Langka, Polisi Lakukan Razia Ke Sejumlah Apotik Di Ngawi

Masker dan hand sanitizer menjadi barang yang langka di Ngawi, Jawa Timur. Terlebih, pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumukan COVID-19 atau Virus Corona telah masuk ke Indonesia dan dua orang terpapar virus tersebut. Menyikapi hal hal itu aparat kepolisian melakukan razia ke sejumlah apotik di Kota Ngawi, Kamis, (05/03).


Hasil pantauan, razia yang dipimpin Kapolsek Ngawi Kota AKP Khristanto Widhy menyasar ke sejumlah apotik dalam kota mulai 24K, Azahra dan Raden Patah. Hasilnya polisi tidak menemukan satu pun masker yang tersedia di apotik alias langka.

Ditempat terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menjelaskan, razia dengan sasaran ke apotik menjawab keluhan masyarakat setelah keberadaan masker mengalami kelangkaan di pasaran. Sekali lagi ia mengingatkan, pelaku usaha agar senantiasa memahami dan mematuhi pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Karena masker langka kita sebagai petugas kepolisian melakukan razia ke apotik. Jangan sampai melakukan penimbunan maupun memasang harga diluar ketentuan. Saat operasi tadi yang dilakukan petugas tidak menemukan penimbunan itu bahkan tidak ada stoknya,” terang AKBP Dicky.

Sekali lagi ia memperingatkan, perihal pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting (seperti masker), dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang. Jika sengaja dan terbukti melakukan penimbunan pihaknya pun akan melakukan langkah hukum.

Sementara itu kata Lilik seorang pelayan apotik Azahra hampir sebulan terakhir tidak menerima stok dari distributor masker. Padahal banyak konsumen yang menanyakan keberadaan masker hingga sekarang ini. Untuk memberitahukan kelangkaan masker pihak apotik pun memasang sticker didepan pintu masuk.