BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Salah satu langkah BCA dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020.
- Bupati Kediri Targetkan Satu Tahun Bangun Satu Pasar Tradisional
- Peringati Kemerdekaan RI ke-75, PDIP Surabaya: Momentum Berikan yang Terbaik untuk Indonesia
- Percepat Vaksinasi Lansia, Gubernur Khofifah Minta Gerak Cepat dan Jemput Bola
“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA , Hera F Haryn, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (22/3).
Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 sampai dengan pukul 14.00
“Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
- Kasus Video Mesum Sine Beredar, Pemkab Ngawi Lakukan Pendampingan Ke Korban
- Seorang Ibu Nangis ke Wali Kota Eri Gara-gara BPJS Kesehatan Tidak Pernah Dibayarkan Perusahaan
- Kadinsos Tuban dan Tikor Turun Langsung Pantau Penyaluran BPNT