Bawa Motor Plat Merah, Oknum Perangkat Desa Asal Magetan Bobol Kotak Amal

Sebut saja ECA seorang pria 34 tahun warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Magetan terpaksa diamankan ke Mapolsek Padas setelah diduga kuat sebagai pelaku pembobol kotak amal masjid. Hasil penelusuran kantor berita RMOLJatim peristiwa tersebut terjadi di Masjid Al Ihsan masuk Desa/Kecamatan Padas, Ngawi sekitar pukul 10.00 WIB, Jum'at, (12/6).


Bahkan ada informasi dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan menyebut terduga pelaku merupakan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik Desa Banjarejo. Akan tetapi terkait motif dari oknum perangkat desa hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti. 

Sementara itu Kapolsek Padas AKP Juwahir menerangkan, kejadian itu terungkap setelah seorang takmir masjid melihat terduga pelaku berada didekat kotak amal. Setelah diamati ternyata tangan kiri ECA memegang beberapa lembar uang kertas dan tangan kanannya memegang sebuah kunci gembok.

"Tadi Pak Amir Syaifudin seorang takmir masjid keluar dari kamar mandi dan melihat ada seseorang berada didekat kotak amal. Karena bukan jamaah apalagi warga sekitar kontan saja yang bersangkutan langsung diamankan," ungkap AKP Juwahir. 

Saat diperiksa kata Juwahir, memang si ECA sering memberikan jawaban yang tidak jelas. Bahkan terkait statusnya sebagai perangkat desa pun enggan dijawab. Ia hanya mengaku sebagai seorang wiraswasta. Selain itu dari tangan ECA didapati 22 kunci palsu berbagai jenis dan ukuran termasuk uang tunai Rp 54 ribu lebih. Demikian juga sepeda motor jenis Honda Grand berplat merah nopol AE 2941 NP. 

"Saat ini yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor. Termasuk apa motif dari aksinya itu termasuk sering melakukan hal serupa atau tidak demikian juga statusnya itu," pungkas Juwahir.