Penanganan Perkara Di Kejari Lamongan Bisa Dicek Melalui Aplikasi PANTURA

Launching dan Sosialisasi Aplikasi PANTURA Kejari Lamongan/RMOLJatim
Launching dan Sosialisasi Aplikasi PANTURA Kejari Lamongan/RMOLJatim

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan meluncurkan aplikasi berbasis online dengan nama PANTURA (Pelayanan Terpadu Untuk Masyarakat). Bermodal android, masyarakat Kota Lamongan bisa melakukan segala pelayanan yang berhubungan dengan perkara hukum.


Kajari Lamongan Agus Setiadi mengatakan, program Pantura Kejari Lamongan sudah mulai dilaunching di desa Paciran Kecamatan Paciran dan akan dilanjutkan dengan mendatangi 474 desa se Kabupaten Lamongan.

”Aplikasi Pantura Kejari Lamongan sudah tersedia di Play Store, program ini merupakan upaya Kejari Lamongan untuk  meningkatkan kualitas di bidang pelayanan publik,” kata Agus Setiadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim,  Kamis (3/6).  

Agus mengungkapkan, peningkatan kualitas pelayanan secara terpadu tersebut dilakukan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

”Alikasi ini juga salah satu bentuk kontribusi dari Kejari Lamongan untuk lebih mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya 

Menurutnya, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kejaksaan, cukup instal aplikasi Pantura yang sudah tersedia di Play Store, dan disitu sudah ada beberapa item palayanan yang bisa dicapai.

Lebih lanjut Agus menuturkan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat Lamongan untuk koordinasi dalam segala hal.

Semua ini, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban kami pada pimpinan untuk bagaimana memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.  

”Ayo kita bersama-sama membangun Kabupaten Lamongan lebih baik lagi,” tuturnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh pejabat di Lamongan agar tidak merespon apabila ada permintaan oknum tidak bertanggungjawab yang  mengatasnamakan kejaksaan Lamongan.

”Apabila ada hal-hal yang mengatasnamakan saya, Kasi Intel maupun Kasi Datun atau anggota Kejari Lamongan lainnya, saya harap tidak dituruti permintaanya. Silahkan koordinasi dengan kita,” tandasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Lamongan Rustamaji Yudica Adi Nugraha menambahkan, aplikasi pantura ini merupakan program dari kepala kejaksaan Negeri Lamongan, untuk lebih dekat dengan masyarakat.

"Jadi bagaimana kita caranya untuk mengcover seluruh permasalahan seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan,” ujar Rustamaji.

Dia berharap, dengan adanya inovasi Aplikasi Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan (Pantura) ini, dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, baik ditingkat kecamatan maupun desa-desa.

”Dalam aplikasi ini, ada form terkait seluruh pengaduan masyarakat, dan semua bisa tersampaikan melalui aplikasi tersebut, nantinya akan masuk ke Intel,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Rustamaji, akan di print kemudian akan diserahkan kepada pimpinan bapak Kajari untuk revisi. Apapun laporannya atau konsultasi akan selalu dilayani semaksimal mungkin.(Adi)