Bebasnya selebgram Rachel Vennya dari jeratan penjara dalam kasus kabur dari karantina dianggap tidak adil jika dibandingkan dengan kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab.
- Kabur dari Karantina, Selegram Rachel Vennya Ditetapkan sebagai Tersangka
- 2 Oknum TNI AU Diduga Bantu Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
- Agar Tak Jadi Ancaman, PDIP Minta Rachel Vennya Diperlakukan Sama
Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Maarif bahkan angkat bicara atas keputusan hakim untuk Rachel Vennya tersebut.
Menurutnya, Rachel Vennya yang hanya menjalani masa percobaan dianggap sebuah keputusan yang tidak adil.
Apalagi, Rachel Vennya terbukti bersalah karena kabur dari karantina yang merupakan kewajiban bagi orang dari luar negeri saat masuk ke tanah air.
Tujuan dari kewajiban karantina itu sendiri adalah menyangkut keselamatan rakyat Indonesia agar sebaran virus Covid-19 bisa dikendalikan.
"Itulah hukum saat ini di negeri ini (tidak adil)," ujar Slamet, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/12).
Namun demikian, Slamet mengaku sudah tidak heran lagi dengan ketidakadilan perlakuan hukum yang terjadi saat ini.
"Terus harus bilang wow gitu? Ha ha ha," pungkas Slamet.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dapat Motor Klasik dari Tom Liwafa, Pacu Selebgram Anas Boby untuk Makin Berkembang
- Kisah Inspirasi Kesuksesan Novelia Indriyati, Dari Jualan Skincare sejak Kuliah, Kini Punya Pabrik Kosmetik
- Sosialisasikan Aktivasi IKD, Dispendukcapil Surabaya Gandeng Selebgram