Merasa Dicemarkan, Gus Nur Laporkan Ratusan Akun Medsos ke Polres Ngawi

Gus Nur Syamsun saat mendatangi Mapolres Ngawi untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik/RMOLJatim
Gus Nur Syamsun saat mendatangi Mapolres Ngawi untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik/RMOLJatim

Nur Syamsun (31 tahun) pimpinan padepokan Cakra Lodaya Nusantara Ngawi melaporkan ratusan akun media sosial ke Mapolres Ngawi.


Warga asal Desa Majasem, Kecamatan Kendal ini mendatangi SPKT Polres Ngawi untuk melaporkan dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya. 

Dalam laporanya, ini merasa namanya dimanfaatkan oleh ratusan akun media sosial (medsos).

Modusnya, ratusan akun medsos tersebut sengaja mengatasnamakan konten miliknya di youtube yakni Gus Nur Syamsun untuk menipu TKI di luar negeri. 

Akibatnya para korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan jika ditotal mencapai miliaran rupiah. 

"Untuk ulah para pelaku-pelaku ini saya mendapatkan laporan dari korban. Korban tersebut tidak hanya satu dua melainkan puluhan bahkan ratusan dan itu berjalan sudah dua tahun kurang lebihnya," terang Gus Nur sapaan akrabnya Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (22/4).

Sebelumnya Gus Nur mengaku sudah mengingatkan melalui akun di youtube maupun di facebook untuk menghentikan ulah para pelaku yang tidak bertanggungjawab itu.

Dengan kasus tersebut secara otomatis nama baiknya dicemarkan termasuk nama yayasan yang ia kelola selama ini.

Gus Nur Syamsun juga membantah jika praktek pengobatanya menggunakan metode layanan jarah jauh atau online. Apalagi menawarkan benda-benda tertentu.

Kini, laporanya itu tengah didalami oleh Satreskrim Polres Ngawi dengan bekal alat bukti ratusan akun medsos. Ditambah puluhan nomor telepon serta bukti transfer sejumlah uang yang diserahkan oleh pengacara pelapor.