Menkumham Sahkan Plt Ketum Mardiono, Semoga Tak Ada Lagi Kubu-kubuan dan Kediktatoran di PPP

Plt Ketum PPP M Mardiono/Net
Plt Ketum PPP M Mardiono/Net

Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir. Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.


Keputusan Menkumham Yasonna Laoly itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-26.AH.11.02 tahun 2022. Menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.

Menanggapi hal itu, Aktivis Sosial Politik Danu Budiyono mengaku prihatin. Mengingat PPP dulunya adalah kumpulan tokoh oposisi yang sangat berarti di jamannya. 

"Peran PPP cukup besar sampai kediktatoran berakhir 1998," kata Danu pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/9).

Setelah keputusan Menkumham tersebut, pihaknya berharap masalah yang kini dihadapi mendapat solusi dan tetap menjadi bagian sistem kepartaian dalam demokrasi.

"PPP adalah rumah besar perjuangan umat Islam. PPP harus bisa mengembalikan jati dirinya. Dengan disahkannya Kemenkumham Plt Ketum M Mardiono, semoga tidak ada lagi kubu-kubuan dan tidak ada lagi kediktatoran dalam tubuh PPP," pungkasnya.