Dewan Pers Ingatkan Wartawan Netral di Pemilu 2024, Hindari Diksi Kadrun dan Cebong 

Uji kompetensi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur/Net
Uji kompetensi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur/Net

Media massa dan wartawan dituntut tetap menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024.


Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro seiring banyak media dikuasai pemodal yang juga aktif di politik.

Wartawan profesional dan berkompeten, kata dia, harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan juga harus bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.

Netralitas wartawan ini sebagaimana Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1 yang menyatakan bahwa, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain.

Adapun kata ‘memberitakan secara berimbang’ di Pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

Sapto berpesan kepada para wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten, menghindarkan pemakaian diksi yang bisa membelah masyarakat.

"Semestinya wartawan (termasuk yang berkompeten) menghindari diksi kadrun atau cebong yang tidak baik itu,” ujar Sapto saat penutupan uji kompetensi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (16/10).

UKW di Sidoarjo menjadi pertanda UKW tahun 2022 yang digelar Dewan Pers di Sidoarjo selesai. Setidaknya, ada 1.802 wartawan dinyatakan berkompeten, baik kategori muda, madya, dan utama pada tahun ini. Angka ini melebihi target minimal 1.700 peserta.

Secara keseluruhan, sejak UKW diberlakukan lewat Piagam Palembang, telah ada sekitar 23.000 wartawan yang lolos uji kompetensi.