37 Tersangka Berhasil Diringkus Polres Probolinggo Kota Dalam Operasi Pekat 2023

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani Bersama Forkopimda Saat Merilis Para Tersangka Beserta Barang Bukti
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani Bersama Forkopimda Saat Merilis Para Tersangka Beserta Barang Bukti

Dalam jangka waktu 12 hari Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus sebanyak 37 pelaku tindak kejahatan.


Para pelaku tindak kriminal tersebut terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023.

“Ke 37 tersangka ini berhasil kami amankan dalam Operasi Pekat Semeru selama 12 hari," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (2/4)

Wadi Sabari menambahkan, bahwa ke 37 tersangka tersebut didominasi oleh peminum minuman keras (miras). Selebihnya, para tersangka terlibat dalam tindak pidana perjudian, prostitusi, hingga narkotika.

“Ini bukan prestasi, namun harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar anaknya tidak terjerumus menjadi penyakit masyarakat,” terangnya.

Barang bukti yang disita dalam Operasi Pekat Semeru 2023 meliputi, sabu seberat 2,6 gram, ponsel 7 buah, clurit 1 buah, motor 2 unit, miras 685 botol, alat kontrasepsi 14 alat, ranmor klanpot brong 22 unit, knalpot 65 buah, dan uang Rp1,722 juta.

Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan, kemudian dimusnahkan. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, knalpor brong dipotong, dan miras dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

“Untuk miras, para tersangka kita kenakan pasal Perda Kota Probolinggo nomer 3 tahun 2015, dengan sidang putusan denda,” tutupnya.