Usai Periksa Menpora Dito, Kejagung Periksa 7 Pegawai BAKTI Kominfo 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana/RMOL
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana/RMOL

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bukan satu-satunya yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Jampidsus pada Senin (4/6). Total ada 8 saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tersebut.


Selain Dito, penyidik Jampidsus juga memeriksa 7 orang lainnya yang merupakan pegawai BAKTI Kominfo. Mereka adalah MFM, AJ, DJI, EH, DAF, B, dan FM yang merupakan Pegawai BAKTI.

"Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Sementara itu, Dito menyampaikan terima kasih kepada Kejagung usai dirinya diperiksa. Ini lantaran Kejagung sudah mau menerima klarifikasi terkait dugaan kasus yang menimpa dirinya.

"Saya terima kasih ke kejagung sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa," kata Dito.

Hal ini dikatakan Dito, sebab tuduhan dirinya menerima suap Proyek BTS yang melibatkan terdakwa Eks Menkominfo, Johnny G Plate telah membuat nama baiknya tercoreng. Terlebih saat ini Dito baru dipilih Presiden Joko Widodo jadi Menpora.

"Saya memiliki beban moral, yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito.