KPK Minta MAKI Lengkapi Dokumen Pendukung Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan

Keterangan foto : Sekjen MAKI Komaryono
Keterangan foto : Sekjen MAKI Komaryono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta MAKI untuk segera melengkapi dokumen pendukung laporan dugaan tindak korupsi proyek DAS Ampal Balikpapan.


Permintaan tersebut sebagai tanggapan atas surat laporan dugaan tindak korupsi dari MAKI nomor 3231\SK\ MAKI\VI\2023 yang dikirimkan pada tanggal 19 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Plt.Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui Sekjen MAKI Komaryono menyatakan siap dan segera melengkapinya.

“Surat permintaan untuk melengkapi dokumen terkait laporan dugaan korupsi proyek DAS Ampal Balikpapan tertanggal 18 Juli 2023 dari KPK sudah kami terima. Kami juga berterimakasih KPK sudah mengapresiasi surat laporan kami,” terang Komaryono melalui surat keterangannya yang ditulis kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/7).

Komaryono menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan data sebagaimana yang diminta oleh lembaga Rasuah tersebut. Jika dirasa sudah mencukupi akan dikirim kepada KPK.

“Fengan ditanggapinya surat laporan kami, artinya KPK pun saat ini sudah memonitoring dugaan korupsi proyek DAS Ampal Balikpapan. Kami pun akan bergerak mengumpulkan dokumen maupun data yang diminta KPK,” kata Komaryono.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk monitoring dan penyelidikan dugaan penyimpangan lelang dan pembangunan proyek pengendali banjir DAS Ampal Balikpapan. Pembangunan proyek pengendali banjir DAS Ampal Balikpapan yang dikerjakan PT  Fahreza Duta Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 136.410.884.909 diduga sarat dengan praktek korupsi, dari mulai proses lelang diduga terjadi pengaturan. Hingga berimbas pada pembangunan  yang tidak berjalan sesuai schedule atau progres.