Gadis Yatim Piatu di Jember Ditemukan Linglung di Hutan Usai Diperkosa Pria Beristri

Korban ditemani pendamping saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Jember/Ist
Korban ditemani pendamping saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Jember/Ist

Seorang gadis yatim piatu (15) warga Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, mengaku diperkosa beristri berinisial MH (33), yang berasal dari satu Kecamatan.


Usai menjadi korban ruda paksa, korban trauma dan linglung, diduga karena dicekoki minuman keras (miras), yang dicampur obat keras berbahaya (Okerbaya).

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

"Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Minggu 10 September 2023 lalu. Peristiwa ini bermula dari dua teman perempuan korban yang memperkenalkan korban dengan pelaku melalui WhatsApp," ujar pendamping korban, Indi Naidha dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (04/10).

Dari perkenalan itu, lanjut dia, pada hari Minggu (10/9) pukul 13.00 WIB, korban diantar oleh temannya ke satu desa di Kecamatan Panti Kabupaten Jember. Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan untuk bertemu pelaku berinisial MH. Tak lama kemudian, MH datang menjemput korban dan dibawa jalan-jalan di sekitar wilayah tersebut.

Selama dalam perjalanan itu, korban yang masih polos ini dibujuk dan dirayu, yang akhirnya dibawa ke daerah perkebunan kopi. 

"Di kebun kopi inilah yang menjadi lokasi pertama terjadinya aksi pemerkosaan terhadap korban," katanya.

Usai kejadian pertama ini, lanjut dia, korban kemudian dibawa ke Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari. Di tempat sepi Desa Tugusari ini, korban kembali diperkosa. 

Meski sudah 2 kali memperkosa korban, pelaku masih belum puas, selanjutnya membawa korban ke Desa Badean, yang masih wilayah Kecamatan Bangsalsari. Di Desa tersebut, korban kembali diperkosa untuk yang ketiga kalinya.

"Korban mengalami pemerkosaan ketiga dalam sehari," terangnya.

Dijelaskan Indi, korban yang dalam kondisi shock ini tidak mampu melawan, sehingga dengan mudah dibawa ke rumah pelaku. Selama berada di rumah pelaku, korban dicekoki pil berwarna putih lonjong.

Saat mencekoki korban sempat terpergok istri pelaku. Saat itu pelaku menyampaikan kepada istrinya bahwa korban merupakan temannya.

"Tidak tahu pil apa yang diberikan, tetapi setelah dicekoki itu korban lemas dan hilang ingatan," jelas dia.

Dalam kondisi teler atau mabuk berat pada Minggu malam, korban dibawa dan dibuang  ke hutan pinus Desa Badean. Tak lama kemudian pelaku berpura-pura melaporkan penemuan anak hilang. Korban kemudian diselamatkan dan dibawa ke rumah warga setempat. 

Meski demikian, pihak keluarga korban belum melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebab, mereka takut melaporkan kejadian itu karena ada upaya intimidasi dari beberapa orang.

"Karena itulah, saya kemudian mendampingi korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember, pada 30 September 2023. Laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban, mulai Senin (2/10) kemarin.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto membenarkan sudah menerima laporan kasus tersebut. 

"Saat ini, kami tengah melakukan proses penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan memintakan visum korban ke rumah sakit," katanya.

Dari keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi linglung di kawasan hutan di Desa Badean. Diduga kuat korban linglung karena pengaruh obat-obatan atau minuman keras. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pelaporan itu.