Kecaman keras diutarakan oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) terhadap tindakan keji Israel di Gaza dan sikap Barat yang cenderung membiarkan kejahatan tersebut terus terjadi.
- Duet Airlangga-AHY Bisa Jadi Kuda Hitam, Tapi Masih Butuh Penjajakan
- Faktor Yang Membuat PPP Gagal Ke Senayan Menurut Pengamat
- Sholat Ied, Bupati Tuban Sampaikan Permintaan Maaf Dan Serukan Perangi Covid-19
Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Syamsul Qomar mengatakan bahwa selama lebih dari 75 tahun, aneksasi dan penjajahan Israel telah mengakibatkan kesengsaraan berkepanjangan serta menewaskan ribuan warga Palestina.
Oleh sebab itu, menurutnya perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel merupakan hal yang wajar dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaannya.
"Perlawanan dalam bentuk apa pun rakyat Palestina terhadap zionis Israel adalah sah untuk melawan kebiadaban dan kezaliman," tegasnya di Jakarta pada Selasa (10/10).
Kendati demikian, kata Syamsul, kekerasan dan tindakan brutal yang tentara Israel jelas melanggar hukum internasional dan secara tegas KAHMI mengutuknya.
"(Kami) mengutuk semua tindakan brutal tentara apartheid Zionis Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang menargetkan warga sipil, anak-anak, rumah rakyat, dan bangunan sosial lainnya bahkan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit indonesia di Gaza," ujarnya.
Selain Israel, Syamsul juga mengatakan bahwa pihaknya melayangkan kecaman keras terhadap sikap pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa karena mendukung Tel Aviv dan menolak resolusi PBB tentang gencatan senjata.
"Mengutuk keras kepada pemerintah Amerika Serikat dan sekutunya yang melakukan penolakan terhadap upaya mayoritas negara-negara anggota PBB untuk mengeluarkan seruan untuk gencatan senjata," kata Syamsul.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron