DPRD Kota Malang Sampaikan Hasil Pembahasan Banggar Ranperda APBD 2024, Berikut Poinnya

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang/RMOLJatim
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang/RMOLJatim

DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (29/11).


Disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala, ada sejumlah pon hasil kesepakatan dalam pembahasan.

"Dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, baik pembahasan internal DPRD melalui rapat kerja komisi-komisi dan Badan Anggaran, serta ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang,” kata Rahman Nurmala.

“Maka dapat dilaporkan bahwa seluruh pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang telah mendapatkan jawaban atau tanggapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang, baik secara lisan maupun tertulis," imbuhnya.

Rahman menyampaikan, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 tanggal 28 November 2023, maka dapat dilaporkan bahwa Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang telah menyepakati hasil pembahasan.

Beberapa diantaranya adalah perubahan atau penyesuaian atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp 813 miliar bertambah Rp 156 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp 970 miliar.

Kenaikan itu berasal dari target pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp 156 miliar. Kemudian dari kenaikan target Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan, Pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp 1,346 triliun bertambah Rp 49 miliar menjadi sebesar Rp 1,396 triliun yang berasal dari Alokasi Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

"Berikutnya, Belanja Daerah Terdapat usulan perubahan dan pembahasan atas anggaran belanja Perangkat Daerah pada rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan Rp 214 miliar, dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Lalu pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp 8 miliar, sehingga dari Rp 198 miliar menjadi  Rp 206 miliar," paparnya.

Rahman juga menyampaikan pendapat dan rekomendasi DPRD dari seluruh rangkaian pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang.

"Bahwa Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya," tandasnya.

Sebagai satu kesatuan, Lanjut Rahman, dari pendapat yang telah disampaikan, maka Badan Anggaran DPRD Kota Malang perlu untuk menyampaikan beberapa rekomendasi.

Yakni, dengan akan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di tahun 2024 dan ditetapkannya target PAD APBD 2024 sebesar Rp 970 miliar, maka Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendesak untuk mempercepat penyelesaian Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksana Peraturan Daerah Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian, memformulasikan langkah-langkah yang terencana dan terukur dalam upaya mencapai target PAD melalui, memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung, kolaborasi dan sinergi lintas Perangkat Daerah, Monitoring dan Evaluasi secara berkala terkait dengan.

"Badan Anggaran DPRD menekankan belanja daerah tahun 2024 harus lebih berkualitas, dengan mengedepankan pengendalian belanja yang lebih efektif, efisien serta produktif, dan fokus pada kegiatan yang mendukung prioritas daerah serta menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian daerah sebagaimana fokus RKPD Tahun 2024 yang merupakan tahun pertama RPD tahun 2024-2026 Pemerintah Kota Malang, yaitu mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan daya saing, dan tata kelola pemerintahan yang responsif serta adaptif," urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dengan segera disahkan Ranperda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) di tahun 2024 PAD Kota Malang berpotensi naik. Sehingga dari target Bapenda yang semula dari Rp 650 miliar menjadi Rp 806 miliar.

"Target kita yakin berpotensi naik, dengan segera disahkannya Ranperda PDRD di tahun 2024. Sehingga dari target Bapenda yang semula dari Rp 650 miliar menjadi Rp 806 miliar. Itu menyisir dari beberapa pendapatan Bapenda, dan ketemu angka naik Rp 156 miliar. Ini menunjukkan bahwa ada optimis dari kita, untuk menaikkan," pungkasnya.