Wakil Menteri ATR Serahkan 500 Sertifikat Tanah Warga Bangkalan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni saat menyerahkan setifikat tanah kepada warga Bangkalan/RMOLJatim
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni saat menyerahkan setifikat tanah kepada warga Bangkalan/RMOLJatim

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni menyerahkan ratusan setifikat hak milik atas tanah kepada warga Bangkalan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Penyerahan 500 setifikat itu berlangsung di Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Rabu (6/12). Warga penerima sertifikat itu dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.

Raja Juli Antoni mengajak kepala desa untuk turut serta dalam proses administrasi sertifikasi tanah, dengan tujuan meningkatkan jumlah tanah yang memiliki sertifikat di pedesaan.

"Dari 500 setifikat yang kami serahkan, sekitar 80 persen tanah di Bangkalan telah tersertifikasi. Masih ada sekitar 20 persen tanah yang belum mendapatkan sertifikat. Oleh karena itu, kami membutuhkan partisipasi aktif dari kepala desa dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan," kata Raja Juli.

Raja Juli menekankan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat lebih leluasa dalam melakukan aktivitas ekonomi, baik sebagai investasi maupun sebagai modal usaha.

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief Moelya Edie mengungkapkan pentingnya sertifikasi tanah secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memungkinkan mereka untuk mengelola tanah dengan lebih baik.

Dengan tersertifikasinya tanah, diharapkan dapat mengurangi permasalahan terkait kepemilikan tanah oleh pihak yang tidak berwenang.

"Kalau tanah sudah tersertifikasi itu dapat meng-cut dari mafia tanah," terangnya.